Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap satu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau serta penyampaian jawaban fraksi-fraksi dewan atas tanggapan eksekutif terhadap lima Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (9/2/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi. Ia menyampaikan bahwa terdapat enam Raperda yang dibahas, terdiri dari satu Raperda usulan Pemkot Lubuk Linggau yakni Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau.
Sementara lima Raperda inisiatif DPRD meliputi Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Keolahragaan, Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil.
Secara prinsip, seluruh fraksi DPRD Kota Lubuk Linggau menerima dan menyetujui seluruh Raperda tersebut untuk dibahas ke tahap selanjutnya, dengan disertai sejumlah masukan dan catatan penting.
Salah satu pandangan fraksi disampaikan oleh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui juru bicaranya, Siska Novitasari, S.M., M.M. Ia menyoroti berbagai aspirasi masyarakat yang dinilai perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Lubuk Linggau melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Siska menyinggung persoalan penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai masih belum sepenuhnya tepat sasaran. Untuk itu, Fraksi PKB meminta Pemkot Lubuk Linggau melakukan evaluasi menyeluruh serta membentuk tim khusus pemantau guna memastikan validitas data penerima manfaat.
Selain itu, Siska Novitasari juga mendorong percepatan peningkatan infrastruktur di wilayah Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Ia secara khusus menyoroti kondisi Jalan Padat Karya RT 01 dan RT 02 yang merupakan akses menuju Jembatan Kelingi 3. Menurutnya, kondisi jalan yang rusak dan berlubang kerap memicu kemacetan serta menjadi keluhan masyarakat dan pengguna jalan.
Tak hanya itu, Fraksi PKB juga mengusulkan pembangunan drainase di sepanjang Jalan Kenanga 2, khususnya di wilayah RT 05 dan RT 06, serta di Jalan Padat Karya RT 01 dan RT 02. Siska menilai genangan air yang tidak teralirkan dengan baik berpotensi menimbulkan banjir dan mengganggu kenyamanan aktivitas warga.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tersebut sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna dan berharap dapat segera dimasukkan dalam program serta pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2026.
Menutup pandangan umumnya, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, seraya berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah di Kota Lubuk Linggau.







