Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau, memanggil Kabag Umum Setda Kota Lubuk Linggau terkait hilangnya aset Rumah Dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau. Senin (10/3/2025).
Ketua komisi 1, Abdul Nasir yang didampingi anggota, Wawan Agus Salim menyampaikan, bahwa dari hasil rapat bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah menyatakan bahwa aset di rumah dinas masih ada, baik itu kendaraan mobil, motor maupun peralatan rumah tangga.
“Kabag Umum tadi menyampaikan bahwa aset itu ada dan barang itu siap diadakan,” ujar pria yang akrab disapa Edo ini.
Lebih lanjut, Edo menyampaikan bahwa memang ada kejadian pencurian di rumah dinas, namun sudah dilakukan perdamaian dan barang yang dicuri siap dikembalikan.
“Memang ada kejadian pencurian, namun sudah damai dan barang-barang sudah dikembalikan. Mengenai siapa pelaku pencurian, kami belum melakukan pendalaman sejauh itu,” tuturnya.
Masih kata Edo, bahwa jika ingin melakukan pengecekan terhadap aset-aset tersebut, itu sudah masuk ke ranah komisi 3.
“Untuk dilakukan sidak itu sudah ranah komisi 3. Jika komisi 3 meminta kami dari komisi 1 untuk turut serta sidak, maka kami siap untuk turun ke lapangan,” ujarnya.
Sebelumnya, hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tanggal 5 April 2024 bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah, Bidang Aset Daerah BPKAD, dan Inspektorat Kota Lubuk Linggau atas Aset Peralatan dan Mesin yang berada di rumah dinas Wali Kota (Petanang) dan rumah dinas Wakil Wali Kota (Keputraan).
Hal tersebut terdapat perbedaan jumlah Aset Peralatan dan Mesin yang berada di rumah dinas (Petanang), berdasarkan hasil cek fisik dengan hasil identifikasi oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah pada KIB B, berikut rinciannya.
1. AC Split, hasil pemeriksaan fisik 19, KIB B 9
2. Dispenser, hasil pemeriksaan fisik 3, KIB B 22
3. Lemari Es, hasil pemeriksaan fisik 6, KIB B 17
4. Tempat Tidur, hasil pemeriksaan fisik 10, KIB B 28
5. Televisi, hasil pemeriksaan fisik 6, KIB B 54.
Hal yang sama atas Aset Peralatan dan Mesin berdasarkan hasil inventarisasi Bagian Umum Sekretariat Daerah sebanyak 48 item. Sedangkan, hasil pemeriksaan fisik hanya terdapat dua jenis yaitu dua unit kipas angin dan satu water heater yang berada di rumah dinas Wakil Wali Kota. (Tim)