Muratara, (Sumatera Update) – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan belanja honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Rawas Utara menuai sorotan tajam dari kalangan pemuda, Kamis (18/9/2025).
Berdasarkan laporan BPK, Nomor : 37.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025. Terdapat 20 pegawai yang menerima kelebihan pembayaran honorarium dengan total sebesar Rp167.710.000,00. Ironisnya, hingga saat ini kelebihan tersebut belum dikembalikan ke kas daerah, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Koordinator Gerakan Pemuda Demokrasi Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara (GPD-MLM), Syarif, menyayangkan lambannya tindak lanjut dari pihak terkait.
“Ini jelas bentuk kelalaian sekaligus dugaan penyalahgunaan keuangan daerah. Jika uang sebesar Rp167 juta lebih belum dikembalikan, maka sama saja menimbulkan kerugian negara. Pemuda menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak Kesbangpol,” tegasnya.
Ia menambahkan, temuan tersebut seharusnya segera ditindaklanjuti dengan pengembalian ke kas daerah. Namun, bila tidak ada itikad baik, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri diminta segera mengambil langkah.
“Kami tidak ingin temuan BPK hanya berhenti di atas kertas. Aparat hukum harus turun tangan, karena ini menyangkut uang rakyat. Pemuda siap mengawal kasus ini agar tidak ada pembiaran,” ujarnya.
Syarif menilai kasus ini menjadi bukti lemahnya pengawasan internal dalam pengelolaan keuangan di Kesbangpol. Mereka mendesak agar pemerintah daerah melakukan evaluasi total, termasuk memberi sanksi kepada pejabat yang lalai.
“Pemuda akan terus bersuara. Jangan sampai kasus ini tenggelam, karena menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” pungkasnya.(*/Tim).