Temuan BPK Tahun 2023, Anggaran Sekretariat DPRD Mura Berpotensi Jadi Ajang Korupsi

Musi Rawas, (Sumatera Update) – Carut marut pengelolaan keuangan atau anggaran di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas membuat melongo berbagai pihak. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2023, mengungkapkan banyak permasalahan terkait kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak tanggung-tanggung, rentetan permasalahan keuangan di Sekretariat DPRD Musi Rawas, bahkan nyaris memenuhi LHP di tahun 2023. Berikut rincian permasalahan yang berhasil dirangkum redaksi yang diduga berpotensi menjadi ajang korupsi masal para pejabat disana.

Bacaan Lainnya

Diantaranya, temuan terkait penyusunan laporan keuangan Sekretariat DPRD yang tidak memenuhi prinsip dan karakteristik kualitatif laporan keuangan dan penggunaan uang Persediaan untuk penyetoran temuan pemeriksaan pada Sekretariat DPRD yang ternyata tidak sesuai ketentuan.

Temuan ini, dirinci BPK dalam beberapa temuan yang lebih spesifik, yakni misal penyusunan laporan keuangan yang tidak memenuhi prinsip dan Karakteristik laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), dikarenakan laporan keuangan ternyata tidak memenuhi prinsip substance over form atau yang disebut prinsip akuntansi yang menyatakan bahwa substansi suatu transaksi lebih penting daripada formalitasnya. Prinsip ini juga digunakan dalam perpajakan untuk mencegah penghindaran pajak.

Ditemukan pula, laporan keuangan disana yang tidak memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan. Penyusunan laporan keuangan ini juga, termasuk ada temuan lain, yakni seperti penggunaan uang persediaan (UP) untuk penyetoran temuan pemeriksaan dan kelebihan pembayaran ke Kas Daerah yang ternyata sudah direncanakan dengan menggunakan Potongan Belanja Perjalanan Dinas TA 2023.

Hal ini, diperparah dengan bukti temuan lain juga, seperti pertanggungjawaban realisasi belanja perjalanan dinas pada
Sekretariat DPRD periode Januari s.d. September 2023 yang diketahui ternyata tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Disisi belanja daerah, Sekretariat DPRD juga menorehkan banyak temuan BPK yang mengejutkan, diantaranya pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman rapat melalui penyedia jasa pada Sekretariat Daerah yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ditambah, temuan kelebihan pembayaran belanja makanan dan minuman rapat. Makin lengkap, dengan temuan juga terkait belanja natura melalui Penyedia Jasa pada Sekretariat DPRD Sebesar Rp.3.878.557.460, dan Bukti Belanja yang nyatanya tidak dapat diyakini oleh BPK sebesar Rp.470.387.940.

Belum lagi, bahkan urusan dinas luar pun turut menjadi perhatian BPK, karena ada temuan pelaksanaan kegiatan perjalanan Dinas Dalam Negeri pada Sekretariat DPRD yang diketahui juga tidak sesuai dengan ketentuan dan terdapat kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp.18.167.950.210.

Rincian seluruh temuan dan penjelasan terkait temuan tersebut pun, telah disajikan secara lengkap oleh BPK dalam LHP Tahun Anggaran 2023, sehingga tak ayal membuat BPK banyak menyampaikan rekomendasi terkait hal itu, terkhusus soal penggunaan anggaran yang diduga kuat jadi ajang korupsi berjamaah. Begitu carut marutnya pengelolaan keuangan tersebut, nampaknya tak salah jika anggaran di tahun itu berpotensi besar diselewengkan. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *