MURATARA, (Sumatera Update) – Kerusakan alam di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) akibat aktivitas tambang emas ilegal, bukan sekedar permasalahan lokal ini masalah keberlanjutan dan kesehatan masyarakat, Sabtu (12/7/2025).
Warga Muratara telah bertindak dengan menuntut penghentian PETI lewat demonstrasi dan dialog. Namun, pergerakan hukum dan kebijakan yang nyata dari Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan untuk menghentikan agar kerusakan tidak terjadi lebih lanjut serta memulai pemulihan alam.
Baru-baru ini masyarakat Muratara kembali melakukan aksi demontrasi, Jumat (11/7/2025) menuntut masyarakat yang di tahan dibebaskan, akibat melakukan demontrasi agar aktivitas tambang emas ilegal dihentikan secara permanen, dikarenakan dari aktivitas tersebut mengakibatkan kerusakan alam begitu parah.
Di tengah meluasnya kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), mendapat kritikan tajam dari, Angga Juli Nastionsyah, Koordinator Gerakan Pemuda Demokrasi Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Muratara (GPD-MLM), menyanyangkan atas permasalah tambang emas ilegal karena sudah berlarut lama dibiarkan oleh Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum karena belum mampu mengatasi permasalah yang terjadi.
Ia menyatakan, lemahnya pemerintah dan Aparat Penegak Hukum dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dan belarut-larut dibiarkan, sehingga menimbulkan konflik dikalangan masyarakat Kabupaten Muratara.
“Ada apa dengan pemerintah dan APH yang belum berani menghentikan aktivitas tambang emas ilegal yang ada di Muratara, ada apa dan kenapa,!! sehingga menimbulkan pertanyaan besar”, ungkap, Angga Koordinator GPD MLM.
Lanjut Angga, yang merupakan Putra asli Kabupaten Muratara, Kecamatan Rawas Ulu, Ketidakpedulian Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Muratara tersebut menimbulan kecurigakan dan patut dicurigai dugaan kuat bahwa Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum, yang mungkin ikut bermain dalam pengelolaan tambang emas ilegal.
Hal tersebut patut dicurigai karena dinilai tak ada satu pun suara protes atau upaya advokasi dari masyarakat terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini yang diselesai oleh Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
“Terkait masalah tambang emas ilegal ini, masyarakat Muratara sudah dua kali melakukan pemblokiran jalan, tetapi masalah tidak terselesaikan juga, kemana Pemerintah dan APH ini”, jelasnya.
Selain itu, ia juga mendesak agar aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, bertindak tegas. Tidak hanya menindak pelaku tambang emas ilegal di lapangan, tapi juga mengusut dan mengungkap siapa saja oknum yang menjadi beking atau penyokong operasional tambang emas ilegal, termasuk jika terbukti melibatkan pejabat lainya.
“Kita berharap aparat penegak hukum tidak tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, entah itu pengusaha, aparat, atau pejabat lainnya”, pungkasnya.(*)