Wujud Kepedulian Sosial, Pemkot Linggau Salurkan Bantuan Santunan Kematian pada Ahli Waris

Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Hampir satu bulan meninggalnya alm. Abu Jaal pada Minggu (26/10/2025), Pemkot Lubuklinggau menyampaikan santunan kematian kepada ahli waris, Senin (24/11/2025).

Heri Padri, anak almarhum warga Kelurahan Belalau 1, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1, menyampaikan rasa terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim), serta Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi atas bantuan yang diberikan.

Santunan tersebut disalurkan melalui Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau sebagai bagian dari program kerja pemerintah daerah yang bertujuan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Bantuan ini tidak hanya berupa dukungan materiil, tetapi juga menjadi simbol kepedulian dan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang berduka.

“Atas nama keluarga besar almarhum Abu Jaal, khususnya mewakili saudara-saudara saya, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dinas Sosial, serta terkhusus untuk Bapak Wali Kota H. Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) dan Bapak Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi. Bantuan santunan ini sangat membantu dan menjadi penguat bagi kami di tengah duka,” ungkap Heri.

Ia menuturkan bahwa perhatian seperti ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk masyarakat, terutama di saat-saat tersulit ketika kehilangan anggota keluarga. Menurutnya, dukungan tersebut membawa ketenangan dan kekuatan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Program santunan kematian yang digagas Pemkot Lubuk Linggau juga dinilai sebagai wujud kepedulian sosial yang perlu terus dipertahankan. Heri Padri menyampaikan harapannya agar program tersebut dapat terus berjalan dan menjangkau lebih banyak warga.

“Semoga program seperti ini dapat terus dilanjutkan dan diperluas, sehingga semakin banyak keluarga yang merasakan manfaat dan perhatian dari pemerintah,” tambah Heri.-*

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *