DPRD dan Pemkot Lubuk Linggau Bahas Propemperda 2026, Enam Raperda Diajukan

Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau mengikuti rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Lubuk Linggau bersama pemerintah daerah dalam rangka pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026.

Rapat yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kota Lubuk Linggau tersebut digelar pada Senin (19/1/2026) dan dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Lubuk Linggau, Hambali Lukman.

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, Hambali Lukman menjelaskan bahwa pembahasan difokuskan pada pengajuan Peraturan Daerah (Perda) serta rencana Perda inisiatif yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda Tahun 2026.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengajukan sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas pada tahun 2026. Raperda tersebut telah melalui tahapan usulan dan seleksi prioritas.

Hambali juga menyinggung kondisi pelaksanaan Perda pada tahun 2025, di mana akibat kebijakan efisiensi anggaran, hanya Perda rutin yang dapat dilaksanakan.

“Diharapkan pada tahun 2026 sekitar 70 persen Perda dapat terealisasi. Kami mengharapkan kerja sama yang baik antar OPD, dan mulai bulan depan sudah ada Perda yang dapat dibahas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hambali menjelaskan bahwa dari enam Raperda yang diusulkan, terdapat lima Raperda prioritas, yakni Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Pelayanan Publik, Keterbukaan Informasi Publik, Pencegahan dan Penanganan Stunting, serta Ketahanan Pangan.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Hambali juga menekankan pentingnya perbaikan terhadap Perda Retribusi dan Pajak Daerah Tahun 2025 agar lebih efektif dan optimal.

Namun demikian, ia mengingatkan agar Perda yang disusun tidak memberatkan masyarakat serta tidak menghambat iklim investasi di daerah.

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Lubuk Linggau Ervan Affansyah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil HM Muhammad Ikbal, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Cikwi, Kabag Pemerintahan Ongki Pranata, Kepala Badan Pendapatan Daerah H Hasan Basri, serta anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Almeidy Sastra Dikrama, Rinaldi Efendi, Bambang Rubianto, dan pejabat terkait lainnya. (Adv/*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *