DPRD dan Pemkot Lubuk Linggau Tetapkan 19 Raperda dalam Propemperda 2026

Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota dan DPRD, Senin (26/1/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Effendi. Dalam Propemperda Tahun 2026 tersebut, DPRD Kota Lubuk Linggau mengusulkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), sementara Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengusulkan 6 Raperda.

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, total terdapat 19 Raperda yang disepakati dan ditetapkan dalam Propemperda Kota Lubuk Linggau Tahun 2026.

Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat berharap seluruh anggota DPRD dapat membahas setiap Raperda yang telah disepakati sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, hingga akhirnya dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengharapkan sinergi dan kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif agar seluruh Raperda dalam Propemperda Tahun 2026 dapat dibahas tepat waktu serta menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *