Lubuk Linggau, (Sumatera Update) — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Lubuk Linggau menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (16/3/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kritik sekaligus evaluasi terhadap kinerja DPRD yang dinilai belum maksimal dalam mengawasi berbagai persoalan yang tengah dihadapi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa PMII menyoroti sejumlah persoalan mendasar di Kota Lubuklinggau, mulai dari kelangkaan gas LPG 3 kilogram, perbedaan harga yang cukup mencolok di tiap kecamatan, hingga persoalan pengelolaan sampah kota yang dinilai semakin memprihatinkan.
Mahasiswa menilai distribusi gas LPG bersubsidi saat ini belum berjalan secara merata. Selain sulit didapatkan di beberapa wilayah, harga LPG 3 kilogram juga disebut tidak seragam, bahkan cenderung melampaui harga yang semestinya sehingga membebani masyarakat kecil yang menjadi pengguna utama.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti persoalan penumpukan sampah di sejumlah titik jalan utama Kota Lubuklinggau. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengelolaan kebersihan kota serta belum tertatanya sistem tempat pembuangan sampah secara optimal.
Tak hanya itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah daerah untuk menindak tegas sejumlah tempat hiburan malam yang diduga melanggar peraturan daerah, karena dianggap meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Koordinator Lapangan Aksi, Rio Apandi, menegaskan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa sebagai pengawas kebijakan publik.
“Aksi ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk agent of control kami terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum sepenuhnya memprioritaskan kepentingan masyarakat kecil,” tegas Rio dalam orasinya.
Sementara itu, Ketua Umum PC PMII Lubuklinggau, Muhammad Arka, menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan mereka tidak segera direspons oleh DPRD.
Menurut Arka, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat seharusnya dapat memanggil pihak-pihak terkait, termasuk instansi yang bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang disampaikan mahasiswa.
“Kami akan kembali turun ke gedung ini setelah Hari Raya Idul Fitri. Kami meminta DPRD untuk memanggil pihak-pihak terkait serta dinas yang bertanggung jawab agar persoalan ini segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Melalui aksi tersebut, PMII Lubuklinggau berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan secara lebih maksimal dan mendorong lahirnya kebijakan yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.







