Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Pengelolaan anggaran di Dinas Perikanan Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran (TA) 2025. Sejumlah program yang menyerap dana ratusan juta rupiah disinyalir bermasalah dan mengindikasikan adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga kegiatan utama yang menjadi fokus indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran, meliputi:
1. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah senilai Rp. 447.710.379,00, terealisasi 411.465.786,00 dengan kode rekening 3.25.01.2.06
2. Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD senilai Rp. 258.992.506,00 terealisasi 256.019.786,00 dengan Kode Rekening 3.25.01.2.06.0009
3. Kegiatan Pengelolaan pembudidayaan Ikan, senilai Rp. 797.365.649,42 realisasi Rp. 765.178.860,00 dengan kode rekening 3.25.04.2.04
dari realisasi kegiatan tersebut terdapat selisih angka antara pagu yang dialokasikan dan yang telah direalisasi dalam kegaiatan tersebut. Menambah dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan, pengelolaan maupun kegaitan pembudidayaan yang telah dilaksanakan.
Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan kepada pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi. Senin (24/08/2026).
Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Kota Lubuk Linggau, Kamaludin tidak memberikan jawaban apa pun alias bungkam saat dikonfirmasi. (TIM).







