Pengelolaan Anggaran 2,9 Miliar Damkar Lubuk Linggau Dipertahankan

Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Pengelolaan anggaran di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran (TA) 2025. Sejumlah program yang menyerap dana miliyaran rupiah disinyalir bermasalah dan mengindikasikan adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaannya.

​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga kegiatan utama yang menjadi fokus indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran, meliputi:

1. Program Pencegahan, Penanggulan, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran Dalam Daerah Kabupaten/Kota senilai Rp. 2.218.712.000,00 terealisasi 2.196.061.089,00 dengan kode rekening 1.05.04.2.01

2. Pemiliharaan Barang Milik Kantor Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah senilai Rp. 685.111.100,00 terealisasi 566.040.565,00 dengan kode rekening 1.05.01.2.09

dari realisasi kegiatan tersebut terdapat selisih angka antara pagu yang dialokasikan dan yang telah direalisasi dalam kegaiatan tersebut. Menambah dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dan realisasi yang telah dilaksanakan.

​Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan kepada pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi. Senin (24/08/2026).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Lubuk Linggau, Drs. Endy Ekaputra Wijaya, M.M., tidak memberikan jawaban apa pun alias bungkam saat dikonfirmasi. (Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *