Tiga Program Anggaran Dinas Ketahanan Pangan Linggau, Diduga Bermasalah

Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Pengelolaan anggaran di Dinas Ketahanan Pangan Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran (TA) 2025. Sejumlah program yang menyerap dana ratusan juta rupiah disinyalir bermasalah dan mengindikasikan adanya praktik penyimpangan dalam pelaksanaannya.

​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat tiga kegiatan utama yang menjadi fokus indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dan realisasi anggaran, meliputi:

1.Kegiatan Penyelengaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD senilai Rp 271.038.700 yang terealisasi Rp 270.487.601 dengan kode rekening 2.09.01.2.06.0006

2.Kegiatan Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintah daerah Rp 208.330.000 yang terealisasi Rp 184.779.301 dengan kode rekening 2.09.01.2.09

3.Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan pangan masyarakat senilai Rp 266.000.000 yang terealisasi Rp 264.280.615 dengan kode rekening 2.09.03

dari realisasi kegiatan tersebut terdapat selisih angka antara pagu yang dialokasikan dan yang telah direalisasi dalam kegaiatan tersebut. Menambah dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan dan realisasi yang telah dilaksanakan.

​Upaya konfirmasi dan klarifikasi telah dilakukan kepada pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi. Senin (24/08/2026).

Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perikanan Kota Lubuk Linggau, H. Tegi Bayumi tidak memberikan jawaban apa pun alias bungkam saat dikonfirmasi. (Tim).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *