Anggota DPRD, Odi Rafles: Reses Perorangan Anggota DPRD Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat

Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau H. Odi Rafles, SH, Politisi Partai Golkar, Menggelar Reses tahap 1 tahun 2024, bertempat di Jalan Jend. Sudirman Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. Minggu (31/03/2024)

Dalam sambutannya, Odi Rafles menjelaskan Reses perorangan anggota DPRD merupakan agenda rutin yang harus dilaksanakan oleh anggota dewan sebagaimana telah diatur oleh Undang-Undang dan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Lubuk Linggau.

Bacaan Lainnya

“Pertama ia mengucapkan terima kasih kepada tim pemenangan Odi Rafles serta masyarakat Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan Utara II, yang sudah berjuang sehingga terpilih kembali sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 dengan suara terbanyak pada Daerah Pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan Utara II, Kota Lubuk Linggau”. Ucap politisi muda Odi Rafles

Lanjutnya, Odi Rafles menegaskan berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.

“Apa yang menjadi keluhan masyarakat akan menjadi prioritasnya dan nantinya semua usulan-usulan akan ia perjuangkan pada rapat Paripurna Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau”. Tutupnya. (Yep)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *