Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Dampak belum adanya tindaklanjut dari DPRD Kota Lubuk Linggau terkait laporan dugaan rangkap jabatan salah satu anggota DPRD Kota Lubuk Linggau yang juga menjabat sebagai Ketua Hiswana Migas Kota Lubuk Linggau memicu aksi unjuk rasa.
Gerakan Pemuda Demokrasi Musi Rawas, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara (GPD-MLM) menggelar aksi damai di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuk Linggau. Senin (06/04/2026).
Koordinator GPD-MLM, Angga Juli Nastionsyah dalam orasinya mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk segera bersikap tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Ia menilai, lambannya penanganan laporan tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat serta berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Kami datang hari ini untuk menuntut kejelasan. Jangan sampai DPRD terkesan melindungi anggotanya yang diduga melanggar aturan. Jika terbukti, harus ada sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Angga.
Selain itu, massa aksi juga meminta agar BK DPRD segera membuka hasil kajian dan proses pemeriksaan kepada publik sebagai bentuk transparansi.
GPD-MLM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan resmi dari DPRD Kota Lubuk Linggau. Jika tuntutan tidak diindahkan, mereka mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Ketua BK DPRD Kota Lubuk Linggau, H. Taufik Siswanto, SE., MM menyampaikan bahwa proses tindak lanjut laporan tersebut sebenarnya sudah berjalan, namun sempat tertunda karena bertepatan dengan momentum menjelang Hari Raya.
“Bukan tidak ditindaklanjuti, hanya saja sempat tertunda karena jadwal yang beririsan dengan kegiatan hari raya. Namun kami pastikan prosesnya tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan mengkaji secara mendalam apakah rangkap jabatan tersebut melanggar ketentuan atau tidak.
“Secara aturan akan kami telaah, apakah terdapat pelanggaran atau tidak. Namun secara politis, potensi konflik kepentingan bisa saja terjadi, mengingat posisi Ketua Hiswana Migas berkaitan dengan distribusi migas yang juga menjadi objek pengawasan DPRD,” pungkasnya.








