Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Revitalisasi Taman Kurma Kota Lubuk Linggau menjadi Alun-Alun Merdeka dengan nilai kontrak 4,9 miliar, dinyatakan selesai 100 persen, namun BPK mengungkap adanya kekurangan volume yang dikerjakan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perakim) Tahun Anggaran 2024.
Sebelumnya Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menganggarkan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp15,498 miliar dengan realisasi Rp11,045 miliar atau 71,27 persen dari anggaran. Salah satu proyek yang dibiayai adalah revitalisasi Taman Kurma dengan nilai kontrak Rp4,991 miliar yang dilaksanakan oleh CV TSA melalui kontrak tertanggal 12 September 2024 dengan masa kerja 90 hari hingga 16 Desember 2024.
Meski kontrak pekerjaan telah dinyatakan selesai 100 persen sesuai Berita Acara Serah Terima Pekerjaan (BASTP) tertanggal 16 Desember 2024, hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan BPK pada 11 Maret 2025 justru menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp46.406.648,66.
Kekurangan tersebut terdeteksi melalui pemeriksaan bersama antara PPK, PPTK, pengawas lapangan, serta analisis dokumen kontrak. Temuan ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara laporan pelaksanaan pekerjaan dengan kondisi riil di lapangan.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Lubuk Linggau Febrio Fadilah, S.T.,M.M, saat dikonfirmasi melalui Whaatshap belum memberikan tanggapannya, hingga berita ini ditayangkan. (Tim).