DPRD Lubuklinggau Dengarkan Empat Raperda Usulan dari Pemkot Lubuklinggau

Lubuklinggau, (Sumatera Update) – Walikota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe sampaikan empat Raperda usulan pemerintah Kota Lubuklinggau kepada DPRD Kota Lubuklinggau saat paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (30/01/2023).

Keempat Raperda tersebut yakni pertama Raperda tentang batas ruang milik jalan, tuang manfaat jalan dan ruang pengawasan jalan. Kedua Raperda tentang garis badan sungai kota Lubuklinggau.  Ketiga Raperda grand desain pembangunan kependudukan tahun 2020-2045 dan keempat Raperda tentang Pajak dan Retribusi daerah.

Bacaan Lainnya

Wako menyebutkan, Raperda diperlukan dalam pembangunan sebagai acuan dan dasar hukum yang sesuai dengan peraturan sehingga yang dilaksanakan tidak bertentangan dengan hukum serta berjalan sesuai dengan koridornya.

“Perda adalah salah satu peraturan perundang-undangan yang merupakan kewenangan daerah,” katanya.

Dalam paripurna ini, ada 29 Raperda tahun 2023 yang akan di bahas. 14 merupakan usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau dan 15 merupakan Raperda inisiatif DPRD Lubuklinggau. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *