Isu Rangkap Jabatan Memanas, BK DPRD Lubuk Linggau Siapkan Langkah Tegas

Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Lubuk Linggau memastikan akan segera menindaklanjuti laporan dari Gerakan Pemuda Demokrasi, Musi Rawas, Lubuk Linggau dan Musi Rawas Utara (GPD-MLM) terkait dugaan rangkap jabatan oleh salah satu anggota DPRD.

Anggota dewan tersebut dilaporkan karena diduga merangkap jabatan sebagai Ketua Hiswana Migas Kota Lubuk Linggau. BK menegaskan bahwa laporan tersebut akan diproses sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Ketua BK DPRD Kota Lubuk Linggau, Taufik Siswanto, menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mempelajari laporan tersebut secara mendalam. Hal ini dikarenakan waktu masuknya laporan bertepatan dengan momentum bulan Ramadan dan Idul Fitri.

“BK belum mempelajari laporan tersebut, dan insyaallah akan segera kita pelajari serta melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor,” ujarnya. Senin (30/03/2026).

Ia juga menjelaskan bahwa hingga kini pihak sekretariat belum menyampaikan laporan tersebut secara resmi kepada Ketua BK. Pasalnya, sesuai prosedur, surat laporan harus terlebih dahulu disampaikan kepada Ketua DPRD sebelum diteruskan ke Badan Kehormatan.

“Karena surat laporan itu harus naik ke Ketua DPRD dulu, baru Ketua BK memprosesnya,” tegasnya.

BK memastikan akan segera memproses laporan tersebut sesuai aturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *