Lubuklinggau Sumsel – Tim Macan Linggau Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melakukan penangkapan salah satu tersangka penusukan yang video CCTVnya beredar di media sosial. Ali Udin alias Mang Din (61) diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Ahmad Yani alias Ete (60), Ketua Keamanan PAM Swakarsa Pasar Impres Kota Lubuklinggau, terjadi di Blok B Pasar Inpres di tepi Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Linggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau, Selasa (01/11/2022).
Kapolres Kota Lubuklinggau, Harisandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, SH, MH di dampingi KANIT PIDUM IPDA. Jemmy Amin Gumayel, SH mengatakan, cerita berawal pada pukul 14.10 WIB saat itu terduga pelaku Mang Din, sedang nongkrong di lapak jualan ayam kampung milik saksi saudara Kupik. Saat itu Din merasa dihina oleh korban dengan perkataan atau memanggilnya dengan sebutan “Cacing Tarik“. Din merasa tersinggung lalu melototkan matanya ke arah korban dan berkata “Apo salah aku, dari dulu aku cak inilah badan aku“.
Lalu korban diduga menampar pipi pelaku Din dan berkata “Melawan kau“. Din merasa tidak senang dan menjawab “Tunggulah kalau kau lanang nian“. Din pulang ke rumah saudara Rozi (tempat kakak sepupunya) yang berada di Toko Baju Bekas (BJ) milik Rozi di Jalan Garuda Hitam RT.02 Kelurahan Lubuk Tanjung Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau.
“Setelah itu (terduga, red) pelaku Din bertemu dengan (terduga, red) pelaku berinial D (30) DPO, kemudian ia menceritakan tentang kejadian yang baru dialaminya di pasar. Lalu (terduga, red) pelaku Din mengambil sebilah parang panjang miliknya mendatangi korban,” terang Kasat
Lebih lanjut, saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepat di depan ruko manisan milik Akok, korban melihat Din menghampirinya langsung mendekat dan Din juga mendekati korban yang saling berhadapan. Tiba-tiba datang terduga pelaku D dari arah belakang korban langsung menusukkan pisau tepat dibelakang punggung badan korban.