Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat mengungkapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Linggau sangat mendukung program Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Lubuk Linggau termasuk rencana peningkatan status menjadi Balai POM.
“Pengawasan rutin dan terpadu harus terus dilakukan, terutama terhadap mie kuning dan tahu yang seringkali ditemukan mengandung formalin,” ujar wali kota saat menerima audiensi dari Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kota Lubuk Linggau, Kamis (17/4/2025).
Kemudian sosialisasi kepada masyarakat juga sangat penting agar mereka lebih waspada terhadap makanan yang dikonsumsi.
Dalam pertemuan itu, dibahas pula mengenai penguatan sinergi antara pemerintah dengan Loka POM dalam upaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran makanan dan obat-obatan di wilayah Kota Lubuk Linggau.
Dia pun mendorong Loka POM agar aktif melibatkan pihak sekolah dalam pengawasan makanan yang dijual di lingkungan sekolah.
“Hal ini penting untuk melindungi siswa dari paparan bahan berbahaya yang terkandung dalam makanan,” ingatnya.
Sementara itu, Kepala Loka POM Lubuk Linggau, Ronny Syafri, menyampaikan saat ini Kantor POM Lubuk Linggau masih berbentuk Loka dan sedang dalam proses peningkatan status menjadi Balai POM.
Sebagai informasi, cakupan tugas Loka POM Lubuk Linggau membawahi enam daerah kabupaten/kota yakni Kabupaten Musi Rawas, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, Lahat, dan Pagar Alam.
Dirinya menambahkan sejauh ini di Lubuk Linggau masih ditemukan produk makanan seperti mie dan tahu yang mengandung formalin. Hasil sampel makanan tersebut selama ini dikirim ke laboratorium BPOM Palembang untuk pengujian lebih lanjut.
Turut mendampingi wali kota, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Heri Zulianta, Plt Kadinkes, Erwin Armeidi, Kepala Disperindag, Medhioline Sapta Windu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, H Tegi Bayumi, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, H Wiwin Eka Saputra, Plt Kasat Pol PP, Fahrizal Raharja serta Kabag Prokopim, Taufik Hidayat.(*)