Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Aset Peralatan dan Mesin yang berada di rumah dinas Wali Kota Lubuk Linggau (Petanang) dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau (Keputraan) berpotensi hilang.
Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tanggal 5 April 2024 bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah, Bidang Aset Daerah BPKAD, dan Inspektorat Kota Lubuk Linggau atas Aset Peralatan dan Mesin yang berada di rumah dinas Wali Kota (Petanang) dan rumah dinas Wakil Wali Kota (Keputraan).
Hal tersebut terdapat perbedaan jumlah Aset Peralatan dan Mesin yang berada di rumah dinas (Petanang), berdasarkan hasil cek fisik dengan hasil identifikasi oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah pada KIB B, berikit rinciannya.
1. AC Split, hasil pemeriksaan fisik 19, KIB B 9
2. Dispenser, hasil pemeriksaan fisik 3, KIB B 22
3. Lemari Es, hasil pemeriksaan fisik 6, KIB B 17
4. Tempat Tidur, hasil pemeriksaan fisik 10, KIB B 28
5. Televisi, hasil pemeriksaan fisik 6, KIB B 54.
Hal yang sama atas Aset Peralatan dan Mesin berdasarkan hasil inventarisasi Bagian Umum Sekretariat Daerah sebanyak 48 item. Sedangkan, hasil pemeriksaan fisik hanya terdapat dua jenis yaitu dua unit kipas angin dan satu water heater yang berada di rumah dinas Wakil Wali Kota.
Dari hasil konfirmasi dalam LHP BPK dengan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah menunjukkan bahwa kedua rumah dinas tersebut sudah lama tidak dihuni dan tidak ada berita acara serah terima dari pejabat yang menghuni atas inventarisasi Aset Peralatan dan Mesin yang berada di rumah dinas.
Rudi Wijaya, Kepala Bagian Umum Kota Lubuk Linggau, saat dikonfirmasi melaui via telponnya tidak memberikan jawaban. (Tim)