TPA Guru Agung Dibiarkan Semrawut, Ketua DPC PDI Perjuangan Rejang Lebong Soroti Lemahnya Kinerja DLH

Rejang Lebong, (Sumatera Update)
Laporan masyarakat terkait kondisi memprihatinkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) milik Kabupaten Rejang Lebong di Jalan Lintas PUT, Kota Padang, di Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), akhirnya memantik reaksi keras DPRD Rejang Lebong.

Anggota DPRD Rejang Lebong Dapil III, Destiansyah, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Rejang Lebong, turun langsung ke lokasi pada Rabu (14/1/2026) untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat yang disampaikan kepadanya.

Bacaan Lainnya

Hasil peninjauan di lapangan membuat Destiansyah geram. Ia mengaku sangat terkejut melihat kondisi TPA Guru Agung yang dinilainya sudah sangat tidak terkendali.

“Saya turun langsung ke TPA milik Kabupaten Rejang Lebong di Desa Guru Agung, tepatnya di persimpangan menuju Dusun II,” tegas Destiansyah kepada Radar Lembak.com.

Menurutnya, hampir setengah badan jalan, baik jalan milik Kabupaten Rejang Lebong maupun jalan Provinsi Bengkulu, sudah dipenuhi tumpukan sampah. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan pengguna jalan serta mencoreng wajah daerah.

Tak hanya itu, bau busuk yang menyengat dari tumpukan sampah membuat kawasan TPA menjadi tidak nyaman dan tidak layak huni. Ironisnya, di sekitar lokasi TPA terdapat rumah-rumah warga yang setiap hari harus menghirup aroma tak sedap dan hidup berdampingan dengan gunungan sampah.

“Ini sangat mengganggu dan jelas meresahkan masyarakat. Bau busuk, pemandangan kumuh, dan lokasinya berdekatan langsung dengan permukiman warga,” ujar Destiansyah dengan nada keras.

Atas kondisi tersebut, politisi PDI Perjuangan ini mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong agar tidak tinggal diam dan segera turun langsung ke lapangan untuk melakukan penataan dan perapian tumpukan sampah.

Destiansyah menegaskan, pembiaran kondisi TPA Guru Agung hanya akan memperparah dampak lingkungan dan membahayakan masyarakat, khususnya pengguna jalan yang setiap hari melintas di kawasan tersebut.

Lebih jauh, ia menilai lokasi TPA Guru Agung sudah tidak layak lagi dijadikan tempat pembuangan sampah karena terlalu dekat dengan jalan lintas utama serta permukiman warga.

“Tolong DLH segera mengambil langkah tegas dan nyata untuk mengatasi persoalan tumpukan sampah di wilayah Lembak ini. Jangan menunggu masalah ini semakin parah,” tegas Destiansyah. (Mawid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *