Musi Rawas, (Sumatera Update) – Dugaan penyalahgunaan barcode pembelian BBM subsidi kembali mencuat. Sistem barcode yang seharusnya memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran justru diduga memiliki celah yang dapat dimanfaatkan untuk melakukan transaksi yang tidak dilakukan oleh pemilik barcode.
Seorang konsumen asal Muara Beliti, Juni Variasi, mengaku terkejut setelah mengetahui adanya catatan transaksi pembelian BBM subsidi sebanyak 40 liter menggunakan barcode miliknya di SPBU 24.316.187 Muara Beliti.
Menurut Juni, dirinya tidak pernah melakukan pengisian BBM sebanyak 40 liter pada waktu tersebut. Namun, ketika memeriksa riwayat transaksi pada aplikasi MyPertamina, tercatat adanya transaksi pengisian sebanyak 40 liter pada 15 Agustus.
“Saya tidak pernah merasa mengisi BBM sebanyak 40 liter dalam sekali isi. Tapi tiba-tiba ketika saya cek di aplikasi MyPertamina, terdapat record transaksi sebanyak 40 liter dalam satu kali pengisian. Itu terjadi pada 15 Agustus lalu,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, Juni menduga barcode miliknya telah digunakan oleh pihak lain. Ia meminta pihak terkait melakukan penelusuran untuk memastikan siapa yang melakukan transaksi tersebut serta bagaimana barcode miliknya dapat digunakan.
“Saya curiga barcode saya dipakai orang lain. Kalau memang benar, harus ditelusuri bagaimana barcode tersebut bisa digunakan pihak lain,” katanya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak SPBU 24.316.187 Muara Beliti juga telah dilakukan. Namun, manajer SPBU, Erik, disebut belum memberikan klarifikasi terkait dugaan transaksi menggunakan barcode konsumen tersebut.
Sikap bungkam dan tidak adanya penjelasan dari pihak manajemen SPBU menimbulkan tanda tanya di tengah munculnya dugaan penyalahgunaan barcode BBM subsidi.
Padahal, apabila benar terjadi transaksi menggunakan barcode milik konsumen tanpa sepengetahuan pemiliknya, diperlukan penjelasan mengenai mekanisme transaksi, identitas kendaraan yang melakukan pengisian, serta bagaimana petugas SPBU melakukan verifikasi terhadap barcode dan kendaraan yang bersangkutan.
Tidak adanya klarifikasi tersebut juga memunculkan dugaan adanya kelemahan dalam pengawasan internal SPBU. Bahkan, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membuka ruang bagi terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi secara berulang apabila tidak segera dilakukan pemeriksaan dan evaluasi.
Lebih jauh, dugaan penyalahgunaan barcode tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah hanya merupakan kelalaian individual petugas atau terdapat pola pelanggaran yang berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan data transaksi, rekaman CCTV, data kendaraan, serta keterangan petugas dan manajemen SPBU.
Masyarakat pun mendesak Pertamina dan instansi terkait tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi melakukan audit terhadap transaksi BBM subsidi di SPBU tersebut apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan.
Apabila terbukti terdapat petugas yang sengaja membantu penggunaan barcode milik konsumen lain atau melakukan transaksi yang menyimpang dari ketentuan, maka tindakan tegas perlu diberikan sesuai aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena BBM subsidi merupakan fasilitas negara yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak. Celah dalam sistem distribusi maupun lemahnya pengawasan di tingkat SPBU berpotensi merugikan konsumen dan membuka peluang terjadinya penyelewengan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen SPBU, termasuk Erik selaku manajer, belum memberikan klarifikasi mengenai dugaan transaksi 40 liter yang tercatat pada barcode milik konsumen tersebut. (Tim)







