Lubuk Linggau, (Sumatera Update) — Gerakan Rakyat Tumpas Korupsi (GERTAK) Kota Lubuk Linggau menyoroti pengelolaan anggaran pada Dinas Perikanan Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran (TA) 2025.
Sorotan tersebut muncul setelah pihak GERTAK menilai belum memperoleh penjelasan dari Kepala Dinas Perikanan terkait sejumlah kegiatan dan realisasi anggaran yang sebelumnya dikonfirmasi oleh awak media.
Koordinator GERTAK Kota Lubuk Linggau, Heri Padri, mengatakan pihaknya berharap adanya keterbukaan dan penjelasan dari pihak Dinas Perikanan mengenai sejumlah kegiatan yang menjadi perhatian publik.
Menurutnya, perbedaan antara pagu anggaran dan nilai realisasi tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai bentuk penyimpangan. Karena itu, diperlukan penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait agar informasi yang berkembang dapat diketahui secara utuh.
Berdasarkan data yang sebelumnya dipublikasikan media pada Senin (24/8/2026), terdapat sedikitnya tiga kegiatan yang menjadi perhatian GERTAK, yakni:
1. Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah dengan pagu Rp447.710.379,00 dan realisasi Rp411.465.786,00, dengan kode rekening 3.25.01.2.06.
2. Kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dengan pagu Rp258.992.506,00 dan realisasi Rp256.019.786,00, dengan kode rekening 3.25.01.2.06.0009.
3. Kegiatan Pengelolaan Pembudidayaan Ikan dengan pagu Rp797.365.649,42 dan realisasi Rp765.178.860,00, dengan kode rekening 3.25.04.2.04.
Heri menegaskan, adanya selisih antara pagu dan realisasi anggaran perlu dijelaskan secara terbuka, terutama terkait pelaksanaan kegiatan, komponen belanja, serta alasan adanya sisa anggaran.
“Perbedaan pagu dan realisasi tentu perlu dijelaskan agar masyarakat mendapatkan informasi yang lengkap. Kami berharap pihak Dinas Perikanan dapat memberikan klarifikasi secara terbuka,” ujar Heri, Rabu (26/8/2026).
Ia juga meminta agar Kepala Dinas Perikanan tidak keberatan memberikan penjelasan kepada media maupun masyarakat mengenai pelaksanaan kegiatan TA 2025.
“Kalau memang pelaksanaannya sudah sesuai ketentuan, tentu akan lebih baik dijelaskan kepada publik. Misalnya, kegiatan direalisasikan sekian, kemudian terdapat sisa anggaran sekian karena alasan tertentu. Dengan begitu tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Heri menyampaikan bahwa GERTAK berencana membawa persoalan tersebut ke ranah penelaahan aparat penegak hukum.
Pihaknya tengah menyiapkan laporan kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau terkait sejumlah kegiatan pada Dinas Perikanan Kota Lubuk Linggau TA 2025 yang menjadi perhatian mereka.
“Kami akan menyiapkan laporan dan menyerahkan data yang kami miliki kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau. Selanjutnya, kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Perikanan Kota Lubuk Linggau belum memberikan keterangan atau klarifikasi terkait hal tersebut. (Tim).







