Lubuklinggau (Sumatera Update) – Usai viral video aksi mogok kerja Para Kurir JNT Lubuklinggau berujung mediasi. Didampingi kuasa hukumnya, Andika Wira Kesuma, S.H,. M.H, Ade Chandra S.H, dan Metta Dila S.H., 33 Kurir JNT melakukan Rapat mediasi dengan pihak management.
Proses mediasi berlangsung cukup lama sehingga sempat terjadi saling bela argumen baik dari pihak management maupun pihak kuasa hukum pekerja. Kendati demikian akhirnya mediasi mendapati titik sepakat.
Dalam klasifikasinya HRD Manager Caroline Afrianti mengatakan mencuatnya permasalahan ini, kita akui adanya miss komunikasi dan tidak ada sosialisasi sebelumnya terkait aturan terbaru ini, Jelas Caroline
Dalam Rapat mediasi tersebut menghasilkan 5 poin yaitu :
1. Pihak management sepakat untuk menaikan gaji pekerja kurir per Januari 2023.
2. Kurir sepakat untuk mematuhi kenaikan target dari 2.300 menjadi 2.600.
3. Pekerja sepakat untuk tidak mogok kerja.
4. Perusahaan sepakat untuk menjamin pekerja JNT tidak akan dilakukan Efisiensi dan pemangkasan sampai dengan akhir bulan maret 2023.
5. Apabila pekerja melanggar SOP perusahaan dan melakukan tindak pidana yang berkaitan dengan JNT maka pekerja sepakat untuk diberhentikan seketika.
Kuasa hukum para pekerja JNT Lubuklinggau, Andika Wira Kesuma S.H,.M.H didampingi Ade Chandra S.H dan Metta Dila S.H menyampaikan rasa syukurnya karena semua tuntutan dari kurir JNT Lubuklinggau dipenuhi oleh Pihak Management.
“Alhamdulillah, meskipun pada awalnya sempat terjadi ketegangan antara kami dengan pihak Lawyer JNT Express Regional Bengkulu, Bersyukur semua tuntunan rekan-rekan Kurir di penuhi,” Jelas Andika.
Sambung Andika, pihaknya juga akan mengawal hasil kesepakatan sehingga hasil dari mediasi hari ini benar-benar terealisasi serta hasil kesepakatan tidak akan ada efisiensi dan pemangkasan hingga Maret 2023.
“Kami juga berharap kedepannya kedua belah pihak sama-sama saling bersinergi semakin harmonis dan saling membutuhkan dan tidak merasa saling dirugikan,” kata Andika.
Sementara itu Perwakilan Kurir JNT Express Lubuklinggau Noviansyah menyampaikan ucapan terimakasih untuk kantor Hukum Andika Wira Kesuma S.H,.M.H dan Partner.
“Terimakasih juga untuk Media Berita Lubuklinggau yang telah bersama-sama mengawal permasalahan sehingga selesai dan Alhamdulillah semua tuntunan kami di akomodir oleh management semoga kedepannya ada hikmah dari peristiwa yang terjadi saat ini,” tutup Noviansyah. (*)