Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Gerakan Pemuda Demokrasi Musi Rawas, Lubuk Linggau, Musi Rawas Utara (GPD-MLM) mempertanyakan penggunaan anggaran Subkegiatan Fasilitasi Komunikasi Pimpinan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1,5 miliar. Sorotan muncul lantaran anggaran tersebut didominasi belanja perjalanan dinas.
Koordinator GPD-MLM, Angga Juli Nastionsyah, menilai besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh. Menurutnya, publik berhak mengetahui siapa saja pejabat yang melaksanakan perjalanan dinas, ke mana tujuan perjalanan, serta apa hasil konkretnya.
“Anggaran perjalanan dinas para pejabat ini nilainya fantastis, mencapai miliaran rupiah. Pertanyaannya, siapa saja yang melakukan perjalanan dinas, ke mana tujuannya, berapa biayanya, dan apa output dari kegiatan tersebut?” ujar Angga. Kamis (15/10/2026).
Ia juga menekankan bahwa belanja perjalanan dinas perlu diawasi secara ketat karena dalam pelaksanaannya harus didukung dokumen dan bukti pertanggungjawaban yang sah. Pemeriksaan perlu memastikan tidak terdapat penyimpangan, seperti penggelembungan biaya (mark-up), perjalanan fiktif, maupun ketidaksesuaian antara laporan administrasi dan pelaksanaan di lapangan.
Lebih lanjut, Angga menyatakan bahwa apabila anggaran tersebut telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak dua tahap dan tidak ditemukan permasalahan, hal itu tetap tidak menghilangkan kebutuhan akan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Kalaupun sudah diperiksa BPK dua tahap dan tidak ditemukan permasalahan, bukan berarti seluruh pertanyaan publik otomatis terjawab. Masyarakat tetap berhak mengetahui bagaimana anggaran itu digunakan dan apa manfaat nyata yang dihasilkan,” tegasnya.
GPD-MLM menilai penjelasan berbasis dokumen diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran tersebut sesuai peruntukan. Dengan demikian, pertanyaan publik mengenai besarnya belanja perjalanan dinas dapat dijawab melalui data yang dapat diuji, bukan sekadar penjelasan administratif.
Sebelumnya, pernyataan terkait permasalahan ini, Taufik Hidayat selaku Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Lubuk Linggau tahun 2025 memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp terkait anggaran perjalanan dinas tersebut.
Taufik menyatakan bahwa kegiatan itu telah menjalani pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak dua tahap dan tidak ditemukan permasalahan.
“Sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK dua tahap, dan tidak ada masalah,” jawabnya singkat. Selasa (13/10/2026). (Tim).







