Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Gerakan Pemuda Demokrasi, Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara, melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Adapun yang dilaporkan oleh GPD MLM yaitu realisasi anggaran tahun 2024.
Angga Koordinator GPD MLM mengatakan pihaknya sudah menyampaikan laporan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Sosial Muratara, laporan sudah diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.
“Laporan sudah kami sampaikan, dan juga kami lampirkan dokumen realisasi anggaran serta rekapitulasi anggaran tahun 2024,” ungkapnya, Jumat (9/1/2026).
Pihaknya berharap laporan yang sudah disampaikan bisa ditindaklanjuti oleh pidak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, lalu memanggil pihak Dinas Sosial Muratara.
“Kami berharap pihak Kejaksaan menindaklanjuti laporan dugaan ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (*)








