Bengkulu – Menjadi Pemimpin apel pagi kemarin Selasa (08/11/22), Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu Kombes Pol Rohadi, S.IK, kembali mengingatkan agar seluruh anggota dan ASN (Aparatur Sipil Negara) Polri Polda Bengkulu untuk tidak mencoba atau mendekati Narkoba.
“Selain merugikan diri sendiri, menjadi pelaku penyalahgunaan Narkoba atau bahkan pengedar tentu akan berdampak kepada keluarga serta institusi Polri secara umum,” pesannya tegas.
Mari bersama kita berbenah memperbaiki citra kepolisian melalui pengabdian dan pelaksanaan tugas yang menghadirkan Polri Presisi di tengah masyarakat, tambahnya lagi sembari mengingatkan seluruh oknum anggota yang menjadi pelaku penyalahgunaan Narkoba tentu akan dikenakan sanksi disiplin internal selain hukuman tindak pidana melalui peradilan umum sesuai undang-undang.
“Sesuai arahan Kapolri yang disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Agung Wicaksono, M.Si, beberapa waktu yang lalu, seluruh Anggota dan ASN juga diingatkan untuk bijak dalam meggunakan media sosial,” pungkasnya mengakhiri amanat apel yang berlangsung di Lapangan Rekonfu Polda Bengkulu. (***)