Bengkulu Selatan – Kepala Kepolisian Resor Bengkulu Selatan AKBP. Juda Trisno Tampubolon, SH, S.Ik, MH memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bertempat di halaman Mapolres Bengkulu Selatan, Senin (07/11/2022). Adapun personel yang harus menanggalkan seragam Bhayangkara tersebut ialah Iptu Sugito.
Perwira pertama (Pama) Polres Bengkulu Selatan tersebut dipecat lantaran telah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa keterangan yang jelas atau dikenal dengan desersi.
Kapolres Bengkulu Selatan menyampaikan dalam amanatnya prosesi PTDH ini hendaknya dijadikan pembelajaran bagi seluruh anggota yang menyaksikan langsung. Ia menekankan bahwa masih banyak pemuda di luar sana yang ingin bergabung menjadi anggota Polri, oleh sebab itu sudah selayaknya untuk bersyukur dengan cara bekerja dengan baik.
“Sudah sepantasnya ini dijadikan pembelajaran kita bersama. Polri akan memberikan reward bagi anggota berprestasi dan punishment bagi yang melanggar dan berujung pemecatan apabila sudah di luar toleransi,” tegasnya.
Pada kegiatan PTDH itu, yang bersangkutan menolak hadir. Namun demikian kegiatan tetap dilaksanakan dengan simbolis pencoretan tanda silang foto Iptu Sugito yang dilakukan langsung Kapolres Bengkulu Selatan. (***)