Lubuk Linggau, (Sumatera Update) — Polemik yang sempat mencuat terkait operasional Cafe QQ di Kota Lubuk Linggau akhirnya menemukan titik terang. Manager Cafe QQ, Hengki Krisno menegaskan bahwa informasi mengenai pencabutan izin usaha tidaklah benar.
Menurut Hengki Krisno, persoalan yang terjadi murni merupakan dinamika internal dalam tubuh perusahaan dan hanya berkaitan dengan pergantian kepemilikan (owner), bukan pencabutan izin operasional sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat.
“Perlu kami luruskan, ini bukan pencabutan izin Cafe QQ. Yang terjadi hanyalah pergantian owner. Dinamika seperti ini merupakan hal yang wajar dalam dunia usaha dan bisnis,” ujar Hengki Krisno kepada media.
Ia menegaskan, hingga saat ini Cafe QQ tetap beroperasi normal, manajemen masih solid, serta seluruh aktivitas usaha berjalan sebagaimana mestinya tanpa gangguan berarti.
Lebih lanjut, pihak manajemen berharap klarifikasi ini dapat mengakhiri berbagai spekulasi dan kesimpangsiuran informasi yang beredar, sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Manajemen Cafe QQ tetap berkomitmen menjalankan usaha sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” pungkasnya.
Dengan adanya penjelasan resmi ini, polemik yang berkembang diharapkan dapat segera berakhir dan publik memperoleh informasi yang utuh serta berimbang. (Rilis)







