Lubuk Linggau (Sumatera Update) – Badan Kehormatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (BK DPRD) Lubuk Linggau, Taufik Siswanto memberikan tanggapan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023, Selasa (27/5/25) malam saat dikonfirmasi.
Menurut Taufik Siswanto menyampaikan, bahwa terkait pemberitaan mengenai temuan BPK mengenai perjalanan dinas fiktif sebesar Rp. 1,9 Milyar merupakan tanggung jawab pihak Sekretariat Dewan (Setwan).
“Ini menyangkut nama baik saya secara person dan kelembagaan, jika temuan ini terkait DPRD, kami dewan ini pasti bertanggung jawab. Coba baca sampai akhir di pemberitaan itu, bahwa ada pihak yang bertanggung jawab, itu bendahara dan harus diklarifikasi. Saran aku, lebih rasional untuk menghubungi ketua DPRD, karena biasanya temuan BPK itu tembusan ke ketua Dewan,” ujar Taufik.
Disisi lain juga, ia juga menanggapi pemberitaan mengenai bisnis terselubung Bendahara Setwan Lubuk Linggau, terkait temuan dalam pengadaan makan minum.
“Penganggaran di DPRD itu ada dua pos anggaran, yaitu anggaran DPRD dan Sekretariat, terkait makan minum penganggarannya ada di sekretariat dewan, silahkan konfirmasi ke Setwan juga,” tutupnya.