Baru Setahun Dilantik KORMI Linggau Terima Hibah Fantastis Sebesar Rp.1,1 Milyar

Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Pemerintah Kota Lubuk Linggau Tahun 2023 menganggarkan Belanja Hibah uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang telah memiliki surat keterangan terdaftar sebesar Rp.10.401.638.000, dan telah direalisasikan seluruhnya atau sebesar 100%.

Belanja Hibah ini, salah satunya direalisasikan pada organisasi Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Lubuk Linggau yang menerima sebesar Rp 1.1 Milyar. Padahal, organisasi ini baru saja dilantik saat itu, yakni pada tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Hibah tersebut sesuai dengan Keputusan Wali Kota Lubuk Linggau Nomor 427/KPTS/DISPORA/2023 tanggal 16 November 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Wali Kota Nomor 136/KPTS/DISPORA/2023 tentang Penetapan Pemberian Dana Hibah Daerah Kepada Badan/Lembaga/Organisasi yang Dianggarkan pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Tahun Anggaran 2023.

Diketahui angka hibah fantastis ini, usai BPK telah merilis hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana hibah KORMI yang menunjukkan bahwa dari pencairan Belanja Hibah kepada KORMI sebesar Rp.1.100.000.000, hanya terdapat dokumen pertanggungjawaban sebesar Rp.1.066.710.000, sehingga masih terdapat kekurangan bukti pertanggungjawaban sebesar Rp.33.290.000.

Atas kelebihan pembayaran sebesar Rp.33.290.410, penerima hibah telah menindaklanjuti dengan penyetoran sebagian ke Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp.18.090.000, sehingga terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp.15.200.000.

Hingga berita ini tayang, belum diketahui secara pasti apa saja kegiatan yang telah dilaksanakan oleh KORMI Lubuk Linggau dengan anggaran Rp.1,1 Milyar tersebut. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *