Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Hilangnya puluhan Aset Peralatan dan Mesin di Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau dianggap biasa oleh Kepala Bagian Umum (Kabag Umum) dan Sekretaris Daerah (Sekda).
Pasalnya, saat wartawan mengkonfirmasi tentang hal tersebut, Kabag Umum Sekretarian Daerah Lubuk Linggau, Rudi Wijaya, tidak memberikan tanggapan.
Hal yang serupa, ketika wartawan mencoba menkonfirmasi Sekda Lubuk Linggau, H. Trisko Defriansyah, melalui vian ponselnya juga tidak memberikan tanggapan.
Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada tanggal 5 April 2024 bersama Bagian Umum Sekretariat Daerah, Bidang Aset Daerah BPKAD, dan Inspektorat Kota Lubuk Linggau atas Aset Peralatan dan Mesin yang berada di rumah dinas Wali Kota (Petanang) dan rumah dinas Wakil Wali Kota (Keputraan).
Hal itu terdapat perbedaan jumlah Aset Peralatan dan Mesin yang berada di rumah dinas (Petanang), berdasarkan hasil cek fisik dengan hasil identifikasi oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah pada KIB B, berikit rinciannya.
1. AC Split, hasil pemeriksaan fisik 19, KIB B 9
2. Dispenser, hasilpemeriksaan fisik 3, KIB B 22
3. Lemari Es, hasil pemeriksaan fisik 6, KIB B 17
4. Tempat Tidur, hasil pemeriksaan fisik 10, KIB B 28
5. Televisi, hasil pemeriksaan fisik 6, KIB B 54.
Aset Peralatan dan Mesin berdasarkan hasil inventarisasi Bagian Umum Sekretariat Daerah sebanyak 48 item. Sedangkan, hasil pemeriksaan fisik hanya terdapat dua jenis yaitu dua unit kipas angin dan satu water heater di Rumah Dinas Wakil Wali Kota Lubuk Linggau.
Dari hasil konfirmasi dalam LHP BPK dengan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah menunjukkan bahwa kedua rumah dinas tersebut sudah lama tidak dihuni dan tidak ada berita acara serah terima dari pejabat yang menghuni atas inventarisasi Aset Peralatan dan Mesin yang berada di rumah dinas. (Tim)