Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau H. Odi Rafles, SH, yang akrab disapa Rudi, mendengar aspirasi dan sharing dalam Reses Perseorangan Dapil II Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan II dikediaman orangtuanya H. Anang Hazairin di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Minggu (16/07/2023).
Odi Rafles menyampaikan tanggapan setiap usulan dari masyarakat yang mana setiap usulan hari ini akan diperjuangkan dalam rapat paripurna anggota DPRD kota Lubuk Linggau dan semoga segera terealisasi secepatnya.
Lebih lanjut Odi Rafles menyampaikan, banyak isu yang beredar bahwa Anggota DPRD hanya bisa 2 periode itu adalah Hoak, karena anggota DPRD tidak ada batas jabatan.
“Insya Allah saya tetap mengabdi sebagai Anggota DPRD Kota Lubuklinggau Dapil II kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan Utara II pada Pemilu tahun 2024. Mohon do’a dan dukungan masyarakat dalam Dapil II meliputi kecamatan Lubuk Linggau Utara I dan Lubuk Linggau Utara II Kota Lubuk Linggau, ini adalah periode ketiga Odi Rafles, untuk itu mari bersama-sama Kita berjuang,” ajaknya.
Sebelumnya, Jaya Ketua RT 5 Kelurahan Ulak Surung menyampaikan, selama ini sangat terbantu dengan kehadiran Odi Rafles sebagai anggota Dewan, ketika ada warga yang membutuhkan, cepat ditanggapi.
“Alhamdulillah baik infrastruktur maupun jika ada warga yang mau mendaftarkan anaknya ke sekolah, Odi Rafles langsung membantu, untuk itu Jaya akan mendukung penuh jika Odi Rafles maju kembali dalam pemilu tahun 2024 mendatang,” ujarnya.
Sementara Wiwin perwakilan Jogoboyo menyampaikan usulan lampu jalan di bawah bukit sulap karena disana sangat gelap dan spaning listrik rendah di RT 2 Jogoboyo, agar di perhatikan. Lanjut usulan yang disampaikan Muhammad Saleh perwakilan Kelurahan Senalang untuk dibangun bahu jalan karena jika ada mobil yang parkir akan terjadi kemacetan.(*)