Pembangunan TPS 3R, Pemuda Terusan: Berdampak Pencemaran, Ganggu Kesehatan Warga

Muratara, (Sumatera Update) – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah (TPS 3R), mengatasi permasalahan sampah serta kegiatan untuk mendaur ulang sampah, di Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (22/10/2025) mendapat atensi.

Ketua Karang Taruna Desa Terusan, Marza Alfandi, melalui Sekretaris Karang Taruna, Eki Romadonsyah menilai, program tersebut sangatlah baik untuk dikembangkan. Tentunya program ini menjadikan hilirisasi sampah-sampah sehingga dapat merubah dan mendaur ulang agar mampu menjaga lingkungan, serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitar TPS 3R.

Bacaan Lainnya

“Diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja lokal, dan mempromosikan partisipasi aktif dalam pengelolaan sampah,” ungkapnya.

Namun, dibalik pembangunan tersebut, ada beberapa hal yang sangat disayangkan dengan ketidakmampuan instansi pemerintah terkait yang bertugas merencanakan, menata, dan mengendalikan pemanfaatan ruang di wilayah yang akan dibangun, sangat dekat sekali dengan pemukiman warga, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat yang ada.

Warga mengkhawatirkan menjadi masalah jangka panjang bagi masyarakat desa terusan secara khusus mengingat TPS 3R di Desa Terusan tersebut kemungkinan akan menjadi tempat skala besar pengelolaan sampah, karena nanti TPS tersebut akan mengepul seluruh sampah yang ada di Kabupaten Muratara.

“Kami pemuda mengkhawatirkan ini, yang pertama lokasi yang terlalu dekat dengan pemukiman, pencemaran udara saat pembakaran kemungkinan akan menganggu pernapasan,” jelas Eki, Pemuda Terusan.

Masih kata Eki, nanti akan merusak kualitas tanah, karena sisa-sisa sampah yang mengandung zat kimia seperti minyak jelanta yang menyerap kedalam tanah akan mengurangi kualitas tanah tersebut.

“Sekali lagi kami mengharapkan pembangunan TPS 3R, di Desa kami coba dipikirkan kembali menginggat permasalahan yang akan timbul jika TPS 3R ini dibangunkan, ” kata Eki dengan tegas.

Terakhir, Pemuda Karang Taruna Desa Terusan mengatakan semoga ini menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Muratara, dalam mengambil kebijakan karena sebelumnya tidak ada sosialisasi akan pembangunan yang akan berdampak positif dan negatif bagi masyarakat Desa Terusan.

“Coba dikaji kembali pembanguan TPS 3R ini, dari sisi negatif dan sisi positifnya, apalagi ini banyaklah sisi negatifnya untuk masyarakat, ” pungkasnya.(Tim/*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *