Lubuk Linggau, (Sumatera Update) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menghubungi pihak SPPG menggunakan nomor yang beredar dan mengatasnamakan pegawai Bidang Intelijen Kejari Lubuklinggau.
Dalam klarifikasinya, Kasi Inteligen Kejari Lubuklinggau,Armein Ramdhani menyebut bahwa tidak terdapat nama pegawai sebagaimana yang dicantumkan dalam percakapan WhatsApp yang beredar tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan guna kepentingan tertentu.
“Masyarakat dan pihak SPPG diminta waspada terhadap pihak pihak yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan atau mengaku sebagai pegawai kejaksaan”,katanya.Kamis(14/5).
Armein Ramdhani juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila menerima pesan, telepon, maupun permintaan dari oknum yang mengatasnamakan institusi Kejaksaan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
“Untuk memastikan kebenaran informasi ataupun melakukan konfirmasi terkait Bidang Intelijen Kejari Lubuklinggau, masyarakat dapat menghubungi Hotline Bidang Intelijen Kejari Lubuklinggau di nomor”,tambahnya
Hotline Bid Intel Kejari Lubuklinggau: +62 851-9944-6971
Kejari Lubuklinggau menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap upaya pencatutan nama institusi maupun pegawai Kejaksaan yang dapat merugikan masyarakat.


